KPU Resmi Rilis Jadwal Pemilu Serentak 2024

KPU Sinjai mengadakan nonton bareng peluncuran Hari Pemungutan Suara Serentak 2024, yang dilakukan KPU RI, Senin (14/2) malam. (foto: Agusman/sinjaiinfo)
KPU Sinjai mengadakan nonton bareng peluncuran Hari Pemungutan Suara Serentak 2024, yang dilakukan KPU RI, Senin (14/2) malam. (foto: Agusman/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai menggelar nonton bersama Peluncuran Hari Pemungutan Suara Serentak Tahun 2024, yang disiarkan secara langsung melalui chanel youtube KPU RI.

Peluncuran serentak ini diikuti 34 provinsi dan semua penyelenggara pemilu se-Indonesia yang berlangsung, di halaman kantor KPU Kabupaten Sinjai, Senin (14/2/2022).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua KPU RI Nomor 108/PL.01-SD/01/2022 dan Surat Sekertaris Jenderal KPU RI 310/PP.07-SD/09/2022.

Ketua KPU Kabupaten Sinjai, Muhammad Naim mengatakan kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penyebarluasan informasi kepada seluruh masyarakat, tentang peluncuran hari pemilu serentak yang ditetapkan pada 14 Februari 2024.

Hal tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 21 tahun 2022 tentang hari dan tanggal Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota serentak Tahun 2024.

Sementara itu, untuk tahapan Pemilu akan dimulai pada Juni 2022, yaitu untuk pendaftaran, verifikasi kemudian penetapan partai politik

Lanjutnya, Muhammad Naim berharap kepada masyarakat Sinjai tanggal 14 Februari 2024 mendatang, agar ke TPS menggunakan hak pilihnya. “Untuk memilih presiden DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten kota” tuturnya

Hadir dalam kegiatan ini, Asisten I Setdakab Sinjai A. Ilham Abubakar, Kepala Kesbangpol Kabupaten Sinjai Akbar Juhamran, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sinjai Akmal, dan unsur Forkopimda, serta perwakilan partai politik.

(Rezky Amalia/Agusman)