Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa menerima kunjungan kerja Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Sulawesi Selatan Paula Henry Simatupang, dalam rangka Supervisi Pelaksanaan Pemeriksaan Interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2021. Penerimaan Kepala BPK-RI berlangsung di Gedung Pertemuan Sinjai, Jl. Persatuan Raya, Kabupaten Sinjai, Kamis (17/2/2022) pagi.
Bupati Sinjai, dalam sambutannya, menyampaikan kegiatan ini terselenggara sebagai wujud dukungan terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Sinjai, untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, ekonomis, transparan, akuntabel, dan auditable.
Ia juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas kesediaan, dan telah meluangkan waktunya untuk melaksanakan kunjungan kerja dan supervisi di Kabupaten Sinjai.
“Mewakili Pemerintah Kabupaten Sinjai, saya menghaturkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kesediaan bapak Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan beserta segenap jajaran yang telah berkenan meluangkan waktu untuk melaksanakan kunjungan kerja dan supervisi ini,” ungkap Bupati Sinjai.
Lanjut Bupati Sinjai, pemeriksaan interim yang dilaksanakan pada 25 Januari-18 Februari 2022 diharapkan mampu mendorong pelaksanaan tata kelola keuangan, serta kinerja yang lebih baik, lebih bertanggung jawab dan mematuhi peraturan perundang-undangan.
“Sebagaimana harapan kita bersama, bahwa peningkatan kualitas tata kelola keuangan dapat memberikan capaian terbaik lagi pada tahun ini, seperti halnya pencapaian kita dalam kurun waktu lima tahun terakhir, yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian. Kebanggaan atas perolehan ini saya yakini buah kerja keras seluruh unit kerja, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sinjai yang telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk melakukan perbaikan sistem pengelolaan,” terangnya.
Politisi Partai Gerindra ini juga mengapresiasi keberhasilan jajaran Pemerintah Kabupaten Sinjai yang telah menindaklanjuti 93 persen temuan pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, dan menjadikan Kabupaten Sinjai sebagai kabupaten dengan persentase tindak lanjut terbanyak kedua se-Provinsi Sulawesi Selatan pada Pemantauan Tindak Lanjut Semester I Tahun 2021.
“Pencapaian ini bukan menjadi akhir dari upaya kita untuk terus meningkatkan kinerja dalam seluruh bidang tugas dan pengabdian kita. Kita harus menyadari bahwa seberat apapun tantangan yang dihadapi dalam upaya meraih penghargaan ini, kedepan upaya mempertahankan dan meningkatkan pencapaian tersebut merupakan tugas dan tantangan yang tidak kalah berat,” tandasnya.
Dalam penerimaan kunjungan kerja ini turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Sinjai Jamaluddin, Sekda Sinjai Akbar Mukmin, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, dan para Kepala Perangkat Daerah.
(Agusman)