Sinjai.Info, Bulupoddo,– Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Duampanuae, Kecamatan Bulupoddo menyelenggarakan rapat pleno terbuka pencabutan nomor urut calon kepala desa. Rapat pleno bertempat di Aula Kantor Desa Dumpanuae, Kecamatan Bulupoddo, Kabupaten Sinjai, Kamis (24/02/2022) pukul 11.00 Wita.
Rapat pleno ini berdasarkan Pasal 35 Peraturan Bupati Nomor 30 tahun 2021 tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan, pemberhentian kepala desa.
Rapat ini dipandu Ketua dan anggota PPKD Desa Duampanuae, dan dihadiri perwakilan Camat Bulupoddo, Pejabat dan Aparatur Pemerintah Desa Duampanuae, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh pendidik, Tokoh Pemuda se-Desa Duampanuae, seluruh tamu undangan, dan pendukung calon Kepala Desa, serta masyarakat Desa Duampanuae.
Armail selaku Ketua PPKD Duampanuae menyatakan, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dilaksanakan pada 17 Maret 2022, dan berharap berjalan dengan lancar dan tanpa kendala.
“Semoga pelaksanaan Pilkades 17 Maret mendatang berjalan dengan lancar tanpa kendala,” harapnya. Ketua PPKD juga berharap kepada masyarakat Desa Duampanuae membantu kelancaran tahap demi tahap proses pilkades ini.
Ditempat yang sama, Camat Bulupoddo yang diwakili Sekretaris Camat, Sakka meminta semua calon bersaing secara sehat dan jangan menjelek-jelekkan, serta menceritakan kekurangan calon yang lain, dan khusus tim sukses jangan saling menyinggung.
“Bersainglah secara sehat dan jangan menjelek-jelekkan kekurangan calon yang lain dan khusus tim sukses jangan saling menyinggung. Untuk Kepala Dusun netral-lah karena merupakan perangkat desa,” pesannya.
Adapun nama Calon Kepala Desa Duampanuae beserta nomor urutnya sebagai berikut:
1. Nomor urut 1: Sultan
2. Nomor urut 2: Ambo Antong
(Risal/ZAR)