Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Camat Kajuara, Kabupaten Bone, Andi Muh. Guntur bersama sejumlah kerabatnya mendatangi Mapolres Sinjai, Selasa (1/3/2022) siang. Kedatangan mereka untuk mempertanyakan perkembangan kasus penganiayaan berat yang menyebabkan AMY (14 tahun) meninggal dunia.
Kedatangan keluarga korban di Polres Sinjai diterima Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Abustam, bersama Kasi Humas AKP Fatahuddin B diruang Kasat Reskrim. Kasat Reskrim Polres Sinjai, pada pertemuan ini menyampaikan kepada pihak keluarga korban terkait penanganan kasus. “Saat ini telah diamankan tujuh orang terduga pelaku,” ucapnya.
Sementara itu pihak keluarga korban yang diwakili Camat Kajuara, menyampaikan bahwa pihak keluarga sepakat kasus ini diserahkan kepada pihak kepolisian. Adapun terkait isu-isu yang berkembang di luar bahwa pihak keluarga korban akan melakukan tindakan main hakim sendiri, adalah tidak benar menurut Andi Muh. Guntur.
“Kasus ini sepenuhnya kami percayakan kepada Polres Sinjai, dan mudah mudahan secepatnya dituntaskan. Kami percaya pada Polres Sinjai bahwa kasus ini akan dituntaskan dengan segera,” harap Andi Muh. Guntur.
AMY menjadi korban penganiayaan berat di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kelurahan Bongki, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai pada Minggu 27 Februari 2022. Polres Sinjai melalui Sat Reskrim rencananya akan melakukan gelar perkara, pasca-penangkapan 7 terduga pelaku penganiayaan.
(Agusman/ZAR)