Ini Kata Kadis PMD Soal Penangkapan Stafnya oleh Res Narkoba Polda

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai, Andi Hariyani Rasyid. (dok.sinjaiinfo)
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai, Andi Hariyani Rasyid. (dok.sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai, Andi Hariyani Rasyid tidak menyangka bawahannya yang berinisial MIA ditangkap polisi.

MIA ditangkap atas dugaan terlibat dalam pesta narkoba. “Dia itu sabar, ramah, rajin masuk kantor bahkan berpenampilan rapi dan disiplin soal tugasnya di kantor. Saya tidak menyangka kalau dia memakai narkoba,” kata Kadis PMD Sinjai.

Mantan Camat Sinjai Utara ini menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, untuk mengisi jabatan kepala seksi yang ditinggalkan MIA.

Sementara itu, Kepala BKPSDMA Kabupaten Sinjai, Lukman Mannan kepada Sinjai Info, Selasa (1/3/2022), mengaku belum bisa mengambil kesimpulan soal status kepegawaian MIA.

“Kita tunggu dulu putusannya, seperti apa putusan hukuman yang dijatuhi kepada yang bersangkutan. Kalau betul terbukti,” tulis Lukman Mannan via pesan WA.

Diberitakan Sinjai Info sebelumnya, Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, menggerebek lokasi pesta Narkoba di Kabupaten Sinjai pada Sabtu, 26 Februari 2022, pukul 11.30 wita.

Lokasi pesta Narkoba tersebut berada di Jalan Ranggong dg. Romo. Tepatnya di Perumahan Topekkong Kalaka, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara. Selain MIA, ada 5 pelaku lainnya yang digelandang ke Mapolda Sulsel. (ZAR)