Menarik, Suami vs Isteri di Pilkades Barania Sinjai Barat

Pasangan suami-isteri, Firman M. Maddolangeng-Nurfidah. Keduanya akan saling berhadapan sebagai kontestan pada Pilkades Barania, Kecamatan Sinjai Barat, 17 Maret 2022. (dok.pribadi)
Pasangan suami-isteri, Firman M. Maddolangeng-Nurfidah. Keduanya akan saling berhadapan sebagai kontestan pada Pilkades Barania, Kecamatan Sinjai Barat, 17 Maret 2022. (dok.pribadi)

Sinjai.Info, Sinjai Barat,– Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sinjai berlangsung pada 17 Maret 2022. Ada 54 Desa yang menggelar Pilkades. Sementara total jumlah Calon Kepala Desa (Cakades) sebanyak 190 orang. 17 Cakades diantaranya bertarung di 6 Desa, di Kecamatan Sinjai Barat.

Peserta Pilkades di Sinjai Barat termasuk minim, dibanding dengan kecamatan lain. Namun yang menarik, Pilkades di Kecamatan Sinjai Barat mencatat sejarah di tahun 2022, sebagai ajang kontestasi yang mempertemukan pasangan suami-isteri di surat suara. Fakta ini terjadi di Desa Barania.

Pilkades di Desa Barania hanya diikuti 2 calon. Keduanya adalah pasangan suami-isteri, Firman M. Maddolangeng-Nurfida. Firman adalah petahana pada Pilkades mendatang. Sementara isterinya, selama ini mendampingi Firman menjadi Ketua TP PKK Desa Barania.

Kepada Sinjai Info, Jumat (4/3/2022), Firman mengaku dari awal sampai pada saat dibuka pendaftaran, hanya ia sendiri yang kembali maju sebagai calon kepala desa. Tak ada kandidat lain yang mendaftar. Sementara di Peraturan Bupati Sinjai No.30 tentang Pilkades, diatur tentang syarat minimal peserta Pilkades, yakni 2 orang.

“Terkait dengan isteri saya, perwakilan tokoh masyarakat dan pemuda mendatangi panitia dan mempertanyakan bahwa jika tidak adaji aturan yang melarang isteri untuk mendampingi saya sebagai calon kepala desa, maka tokoh masyarakat meminta supaya isteri saya mendampingi saya sebagai calon kepala desa,” tulis Firman M. Maddolangeng.

Pria yang lahir pada 19 September 1975 ini mengaku, permintaan tokoh masyarakat kepada panitia pilkades dibenarkan oleh panitia yang menjelaskan bahwa dalam aturan tidak boleh melawan kotak kosong.

“Awalnya isteri saya juga ragu, pak. Akhirnya sebelum resmi mendaftar, kami jalan ke masyarakat dan respon masyarakat memang seperti itu, meminta ia mendaftar sebagai Cakades,” tambah Firman yang juga menginisiasi destinasi wisata bernama Kampung Galung di Desa Barania.

Pada Pilkades Desa Barania, Nurfida mengantongi nomor urut 1, sementara Firman M. Maddolangeng nomor urut 2.

Tentang Cakades Barania
Nama Cakades dan TTL:
1. Nurfidah (10 Oktober 1981)
2. Firman M. Maddolangeng (19 September 1975)

(Satrianingsih/ZAR)