Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar rapat persiapan survei kepuasan masyarakat, dan rapat evaluasi LKE Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) perangkat daerah tahun 2022.
Rapat tersebut dipimpin langsung Asisten Administrasi Umum Setdakab Sinjai, Haerani Dahlan, didampingi Inspektur Inspektorat Andi Adeha Syamsuri, dan Kepala Bagian Organisasi Andi Sompa, Rabu (9/3/2022) di ruang pola kantor Bupati.
Haerani Dahlan menjelaskan, pada tahun 2022 ini kembali akan dilakukan survei kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah daerah.
“Sebagai tindaklanjut kita akan melakukan pembekalan khusus untuk tim survei bagaimana bisa melakukan pendampingan terhadap masyarakat yang memperoleh layanan sehingga betul-betul bisa memberikan hasil survei yang objektif sesuai dengan layanan pemerintah yang masyarakat dapatkan di masing-masing perangkat daerah,” ucapnya.
Kementerian PANRB akan membuka pengisian data secara online dari tanggal 1 hingga 30 April mendatang. Akan tetapi sebelum menginput ke aplikasi Kementerian PANRB, pihaknya telebih dahulu melakukan penilaian secara manual.
(Kari)