Bupati Sinjai ‘Ngambek’ Saat Pelepasan Logistik Pilkades

Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa melepas secara resmi pemberangkatan logistik yang akan digunakan di Pilkades. Pelepasan bertempat di Aula Kantor KPU Sinjai, Senin (14/3) pagi.
Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa melepas secara resmi pemberangkatan logistik yang akan digunakan di Pilkades. Pelepasan bertempat di Aula Kantor KPU Sinjai, Senin (14/3) pagi. (foto: agusman/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Logistik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) seperti kotak suara dan surat suara, mulai didistribusikan ke 54 Desa yang melaksanakan Pilkades serentak di Kabupaten Sinjai.

Distribusi logistik dimulai pada Senin (14/3/2022) pagi. Sejatinya, pelepasan dimulai pada pukul 10.30 wita oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa. Hanya saja sempat molor beberapa menit karena bupati ‘ngambek” alias menolak melepas mobil yang membawa logistik.

Bupati mempertanyakan kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Kabupaten Sinjai mengenai tidak adanya berita acara pelepasan logistik. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dari unsur PPKD Kabupaten Sinjai, Andi Hariyani Rasyid membenarkan mengenai tidak lengkapnya berita acara. Namun ia membantah jika Bupati Sinjai ‘ngambek’.

“Sesuai dengan undangan pelepasan itu pukul 10:30 Wita. Tapi ada masalah administrasi berupa berita acara, harusnya itu ada berita acara dari sini sebelum didistribusikan ke desa untuk mencocokkan apa yang didistribusikan oleh PPKD,” jelas Kepala Dinas PMD Sinjai di halaman Kantor KPU Sinjai, Jalan Bhayangkara.

Setelah berita acara yang dimaksud lengkap, Bupati Sinjai dengan menggunakan bendera, melepas kendaraan yang membawa logistik Pilkades ke masing-masing desa. Pemberangkatan ini dikawal oleh petugas keamanan.

Adapun jumlah logistik Pilkades yang didistribusikan, yaitu surat suara sebanyak 112.920 lembar, kotak suara sebanyak 244 buah, Bilik suara 732 buah, tinta sidik jari sebanyak 244 botol, serta bantalan dan paku sebanyak 732 buah. Logistik ini diangkut menggunakan 14 unit mobil.

Sementara itu Anggota KPU Sinjai, Nur Hikmah, saat ditanya mengenai peran KPU di Pilkades Sinjai, mengaku KPU hanya sebatas memfasilitasi tempat. “Kami di KPU Sinjai hanya memfasilitasi tempat pelipatan surat suara. Hanya itu. Jadi yang dilepas tadi adalah surat suara yang proses pelipatannya dilakukan di aula KPU Sinjai,” jelasnya via telepon.

Pelepasan logistik ini turut disaksikan Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin, Kabag Ops Polres Sinjai Kompol Sunyoto, Perwakilan Dandim 1424 Sinjai, Perwakilan Kejari Sinjai, serta Ketua dan Sekretaris KPU Sinjai.

(Agusman/ZAR)