Sinjai.Info, Sinjai Utara, –– Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Kabupaten Sinjai telah tiga kali mengadakan rapat, memfasilitasi PPKD Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan, untuk menyelesaikan sengketa Pilkades di desa tersebut.
Hanya saja dari tiga kali rapat di aula Kantor KPU Sinjai, belum ditemukan solusi. Kepada wartawan, Ketua PPKD Kabupaten Sinjai, Akbar tidak merinci letak masalah sehingga belum ada masalah.
Sekda Sinjai ini hanya mengatakan, hasil akhir dikembalikan ke PPKD Desa Aska karena merupakan domain mereka.
“Kami di PPKD kabupaten hanya memfasilitasi. Tapi dari tiga kali rapat belum ada solusi, sehingga hasil akhir dikembalikan ke PPKD Aska. Mungkin besok (Jumat) mereka mulai rapat,” kata Akbar, Kamis (24/3/2022) sore.
Gugatan Pilkades di Desa Aska dilakukan calon nomor urut 1, Ihwan A. Usman. Salah satu gugatannya, meminta dilakukan penghitungan ulang pada beberapa TPS, karena menduga ada surat suara tercoblos simetris milik salah satu calon yang harusnya batal namun tetap disahkan KPPS. (ZAR)