Pemkab Sinjai Target Turunkan Stunting 14 Persen Pada 2024

Rapat di ruang pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (29/3) membahas upaya penurunan stunting. Pemkab Sinjai target penurunan angka stunting di 2024 sebanyak 14 persen. (foto: kari/sinjaiinfo)
Rapat di ruang pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (29/3) membahas upaya penurunan stunting. Pemkab Sinjai target penurunan angka stunting di 2024 sebanyak 14 persen. (foto: kari/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Semua jajaran di Pemerintah Kabupaten Sinjai berkomitmen menurunkan angka stunting atau gizi buruk. Komitmen ini terlihat saat pertemuan di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, membahas upaya penurunan angka stunting, Selasa, (29/03/2022).

Pada pertemuan ini dibahas Peraturan BKKBN RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting di Indonesia tahun 2021-2024.

Serta rencana pelaksanaan Aksi 1 tentang analisis situasi. Kegiatan ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah, hingga pemerintah kecamatan, desa dan kelurahan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sinjai, A. Tenri Rawe Baso mengatakan, penanganan stunting membutuhkan kolaborasi dari semua pihak.

“Penurunan angka stunting di Kabupaten Sinjai ini membutuhkan kolaborasi dari semua unsur. Target untuk tahun 2024, kita harus menurunkan angka stunting sebesar 14 persen,” ucapnya.

Untuk mencapai target tersebut sebagai wujud penurunan stunting di Sinjai, Pemerintah Daerah lanjut Andi Tenri, telah membentuk Tim Pendamping Keluarga pada tahun 2021 kemarin, dengan jumlah personel sebanyak 200 orang yang tersebar di 9 kecamatan.

“Tim ini diharapkan mampu mengidentifikasi sasaran mulai dari calon pengantin yang sudah harus mendapatkan pendampingan sampai ibu hamil, pasca persalinan, hingga 1.000 hari pertama kelahiran bayi,” jelasnya.

Ia berharap agar ini terus dilanjutkan sebagai wujud upaya pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Sinjai.

(Kari)