Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kabupaten Sinjai menyerahkan SK kontrak tahun 2021 kepada 96 Guru PPPK lingkup Kemenag Sinjai.
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK tersebut, mengikuti penyerahan SK secara virtual di aula Kantor Kemenag Sinjai, Jalan Jend. Sudirman, Jumat (1/4/2022) siang. Lokasi virtual bertempat di kantor Kementerian Agama pusat.
Guru PPPK yang menerima SK adalah guru MIN, MTs dan MAN, dan diserahkan secara simbolis oleh Kepala Kantor Kemenag Pusat.
Kasubag TU Kemenag Sinjai, H. Syamsul Bakhri mengatakan, untuk PPPK tahun ini, Kemenag Kabupaten Sinjai meloloskan 96 guru.
“Kami berharap kepada seluruh Guru agar dapat bertugas, dan melayani siswa dengan baik, dan mudah mudahan teman-teman guru yang lolos ini bisa melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai tupoksi mereka yang ada” ucapnya.
(Kari)