Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Delapan Fraksi DPRD Kabupaten Sinjai, akhirnya mencabut mosi tidak percaya yang sebelumnya dilayangkan kepada Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin.
Pencabutan mosi tak percaya disampaikan pada Rabu (6/4/2022) siang. Mosi tidak percaya tersebut sempat dikeluarkan, karena adanya miskomunikasi antar anggota dewan.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD, Jamaluddin saat memimpin jumpa pers, didampingi Muhammad Wahyu yang juga sebelumnya ikut menandatangani sikap mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD.
“Komunikasi perlu ditingkatkan dan terus diperbaiki agar kedepannya ketika ada yang ingin disampaikan, Ketua DPRD sangat terbuka untuk diajak komunikasi kapan saja, dan harapan teman-teman akan disampaikan ke pihak pemerintah daerah,” ungkapnya.
Sementara itu, Muhammad Wahyu, mengatakan saat ini komunikasi politik antar anggota dewan khususnya pada Ketua DPRD sudah terbangun dengan baik.
Paripurna LKPJ Bupati
Setelah mosi tidak percaya tersebut dicabut, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD akhirnya menggelar rapat penentuan agenda jadwal paripurna penyampaian laporan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021, yang sebelumnya 4 kali tertunda.
Rapat paripurna dijadwalkan pada Kamis (7/4/2022) besok, di ruang rapat paripurna DPRD Sinjai.
(Rezky Amalia)