Sinjai.Info, Sinjai Utara,– “Laporan keterangan pertanggungjawaban yang akan saya sampaikan ini adalah gambaran pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2021, selaku Bupati dan Wakil Bupati Sinjai periode 2018-2023,”.
Demikian ucap Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa, mengawali penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) di hadapan anggota DPRD Sinjai, Kamis (7/4/2022) pagi.
Ekonomi Sinjai melemah pada beberapa sektor sejak Pandemi Covid 19 melanda. Hal tersebut diakui Bupati Sinjai melalui laporannya.
Khusus Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sinjai tahun 2021, terealisasi sebesar Rp.95.602.038.435,60 dari target yang direncanakan, yaitu Rp. 99.443.930.353,00, atau hanya terealisasi 96,14 persen.
Pada sisi belanja daerah, dari total belanja daerah, terealisasi sebesar Rp1.208.396.096.075,37 dari target Rp1.295.662.609.969,00 atau hanya 93,26 persen.
Adapun rincian belanja operasional terealisasi sebesar Rp792.987.275.619,77 dari target Rp840.325.247.105,00. Selanjutnya, belanja modal terealisasi sebesar Rp277.914.282.507,60 dari target Rp313.804.761.939,00.
Rapat paripurna ini dihadiri pula Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong, para unsur Forkopimda, serta pimpinan OPD yang mengikuti secara virtual.
(Rezky Amalia/ZAR)