Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai melalui Ketua DPRD, Jamaluddin menyerahkan rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) penyelenggaraan pemerintahan tahun 2021.
Rekomendasi tersebut diterima Bupati Sinjai Andi Seto Asapa, pada rapat paripurna yang digelar, Kamis (28/4/2022) sore di ruang rapat paripurna DPRD Sinjai.
Dalam sambutannya, Jamaluddin menyampaikan, rekomendasi LKPJ menjadi sebuah wahana dalam melaksanakan tanggung jawab DPRD selaku unsur penyelenggara pemerintahan daerah, yang tetap eksis dalam menciptakan keselarasan antara penyelenggaraan pembangunan untuk kemajuan daerah dengan pemenuhan kepentingan masyarakat secara umum.
Oleh karena itu ungkapnya, rekomendasi ini menjadi bahan koreksi konstruktif dan sekaligus menjadi harapan dewan, kiranya ke depan ada perbaikan, ada penyesuaian penyesuaian signifikan, pengembangan dan peningkatan dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan daerah dan pelayanan kemasyarakatan yang diemban Bupati.
“Apa yang telah menjadi rekomendasi Dewan hendaknya dapat dijadikan dokumen untuk ditindak lanjuti, dan diimplementasikan oleh seluruh institusi lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai, dan bagi Dewan dapat dijadikan sebagai bahan pengawasan lebih lanjut dalam segenap aktifitas kita ke depan,” jelasnya dikutip Sinjai Info dari laman sinjaikab.
Sementara itu, Bupati Sinjai menyampaikan, penyerahan rekomendasi ini merupakan komitmen dewan dalam upaya pemenuhan tujuan pembangunan Kabupaten Sinjai. Selain itu, sebagai upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (ZAR)