Sinjai.Info, Pulau Sembilan, – Tim Inafis Polres Sinjai telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi bekas kebakaran Puskesmas Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Sinjai Rabu, 4 Mei 2022.
Olah TKP melibatkan dua personel Unit Identifikasi atau Tim Inafis Polres Sinjai, yang dipimpin Ps. Kanit Identifikasi, Aiptu Ridwan. Turut mendampingi pengamanan personel unit resmob Polres Sinjai, dan personel Polsek Pulau Sembilan yang dipimpin Kapolsek Iptu Jalaluddin.
Kapolres Sinjai, AKBP Rachmat Sumekar, melalui Kasi Humas Polres Sinjai, AKP Fatahuddin B, mengungkapkan dalam pelaksanaan olah TKP, Tim Inafis Polres Sinjai mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk meminta keterangan saksi dalam peristiwa kebakaran tersebut.
“Hasil olah TKP belum dapat disimpulkan secara pasti penyebab terjadinya kebakaran, namun dugaan awal penyebab kebakaran akibat hubungan pendek arus listrik tenaga Diesel yang dipakai di Pulau Sembilan yang tidak menentu voltasenya, kadang naik kadang juga turun sehingga diduga menyebabkan korsleting listrik di ruangan kesehatan ibu dan anak,” tulis Kapolres melalui Kasi Humas Polres Sinjai, Jumat (6/5/2022) pagi.
Untuk mengetahui secara pasti penyebab kebakaran, Polres Sinjai dalam waktu dekat akan mendatangkan tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel, untuk kembali melakukan olah TKP guna memastikan penyebab terjadinya kebakaran.
Kebakaran Puskesmas Pulau Sembilan, selain menghanguskan bangunan, juga barang-barang inventaris Puskesmas Pulau Sembilan seperti Laptop, Komputer, TV, Kulkas, Kulkas Vaksin, Lemari obat, Lemari Berkas, Alkes serta, Branker atau tempat tidur pasien.
Puskesmas Pulau Sembilan terbakar pada Rabu (4/5/2022) dini hari sekira pukul 01.30 Wita. Puskesmas ini dibangun pada 2017 dengan anggaran pembangunan sebesar Rp1,8 milyar. (ZAR)