Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Aparat Kepolisian Resor Sinjai masih menyelidiki peristiwa penganiayaan anak di bawah umur, yang menyebabkan korban berinisial FM meninggal dunia.
Penganiayaan terjadi di halaman kantor Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (diskominfosan) Kabupaten Sinjai, tepatnya di area pelayanan internet gratis, Minggu (29/5/2022) pukul 20.00 wita.
Penyelidikan oleh polisi berdasarkan laporan polisi No. LP/B/92/V/2022/SPKT/RES Sinjai tanggal 29 Mei 2022.
Polisi juga sudah memegang bukti berupa video CCTV di lokasi kejadian. Dari CCTV terlihat sejumlah remaja memukul korban yang saat itu duduk di area pelayanan internet gratis.
Nyawa korban tidak tertolong meski sempat dilarikan ke rumah sakit. Jenasah korban saat ini berada di rumah orang tuanya, di Jalan Anggrek, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara. (ZAR)