Wabup: Penanganan Stunting di Sinjai Buru Target Nasional

Aksi 3 Rembuk Stunting di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (31/5) pagi. Acara dibuka Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong. (foto: Rezky/sinjaiinfo)
Aksi 3 Rembuk Stunting di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (31/5) pagi. Acara dibuka Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong. (foto: Rezky/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong membuka secara resmi pelaksanaan Aksi 3 Rembuk Stunting, program aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Sinjai. Acara bertempat di ruang pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (31/5/2022) pagi.

Dalam sambutannya, Andi Kartini Ottong mengatakan stunting merupakan masalah nasional yang menjadi salah satu prioritas dalam perencanaan pembangunan nasional, sehingga pemerintah pusat berkomitmen melalui Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 untuk segera dilakukan penurunan stunting.

Lanjutnya, menurut badan PBB, WHO, batasan prevalensi suatu wilayah sebesar 20 persen, secara nasional, prevalensi stunting menurun, namun masih jauh dari batasan WHO.

Begitu pula dengan Prevalensi Stunting di Kabupaten Sinjai, sesuai hasil Studi Status Gizi Indonesia (SGGI) tahun 2021 sebesar 30,1 persen.

“Telah terjadi penurunan angka prevalensi stunting, namun kita semua berharap agar dapat mencapai target nasional sebesar 14 persen pada tahun 2024,” terangnya.

Selain itu, faktor penting yang wajib diperhatikan agar upaya penurunan stunting dapat tepat sasaran adalah kualitas data, pengumpulan data yang baik dimulai ketika alat ukurnya sesuai standar yang ditetapkan, petugas memiliki kapasitas yang sama dan terlatih, prosedur pendataan dipenuhi serta cakupan data dapat dikelola.

“Untuk itu tingkat desa/ kelurahan bersama-sama dengan kader masing-masing untuk melakukan penelusuran penemuan bayi dan balita yang berpotensi stunting, serta para Camat untuk memfasilitasi dan mengkoordinasi desa dengan kelurahan,” tuturnya.

Sementara itu, laporan Tim TPPS Aksi 3, drg. Farina Irfani menyampaikan ada 8 aksi intgerasi intervensi penurunan stunting yang akan dijalankan dan dua diantaranya telah dilakukan di Kabupaten Sinjai. Sesuai hasil Aksi 1, ditetapkan ada 23 desa/kelurahan yang akan menjadi lokus penanganan stunting untuk tahun 2023.

(Rezky Amalia)