Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Sinjai menggelar rapat koordinasi (rakor) di ruang pola kantor Bupati Sinjai, Kamis (14/07/2022) pagi. Rakor ini adalah bagian dari upaya mencegah terjadinya kasus HIV AIDS.
Kegiatan ini dibuka Wakil Bupati Sinjai yang juga Ketua Pelaksana KPAD Sinjai, Andi Kartini Ottong yang turut dihadiri perwakilan Kapolres Sinjai, serta sejumlah perwakilan organisasi seperti Karang Taruna, PMI, Forum Kabupaten Sehat, dan tamu undangan lainnya.
Di Kabupaten Sinjai sendiri, kata Ketua Panitia pelaksana kegiatan, Tjecep Maman mengungkap kasus HIV ada sejak 2020.
“Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, tahun 2020 sebanyak 20 kasus, tahun 2021 sebanyak 32 kasus. Hingga bulan Juni 2022, sudah ditemukan 22 kasus,” ucapnya. Melalui pertemuan ini jelasnya, diharapkan dapat ditemukan langkah atau upaya yang dilakukan ke depan untuk menanggulangi HIV/AIDS di Kabupaten Sinjai.
Panitia menghadirkan 2 narasumber untuk mengisi materi, yakni Prof. H. Noer Bachry Noor dari KPA Sulsel, serta Angga Setiawan dari Yayasan Peduli Kelompok Dukungan Sebaya.
(agusman/kari)