Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai telah menyelesaikan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahap I tahun 2022 sebesar Rp50,12 Miliar ke rekening Kas Umum Daerah Kabupaten Sinjai pada 27 Juli 2022, yang berarti 100% penyaluran untuk Tahap I.
Dana tersebut terdiri dari DAK Fisik sekaligus di bawah satu miliar sebesar Rp2,59 Miliar, DAK Fisik Tahap I sebesar Rp32,09 Miliar, dan DAK Fisik sekaligus atas Rekomendasi Kementerian/ Lembaga sebesar Rp15,44 Miliar.
“Alhamdulillah semua bidang/subbidang DAK Fisik di Kabupaten Sinjai sampai dengan tanggal 21 Juli 2022 telah selesai berkontrak sebesar Rp159,14 Miliar atau sekitar 98% dari total pagu sebesar Rp162,40 Miliar,” kata Arif Kurniadi, Kepala KPPN Sinjai, Rabu (27/7/2022).
“Atas selesainya penandatangan Daftar Kontrak Kegiatan DAK Fisik 2022 oleh Bupati Sinjai, KPPN Sinjai langsung menyalurkan dana tersebut pada tanggal 22 Juli untuk bidang/subbidang di bawah Rp5 miliar dan tanggal 27 Juli untuk bidang/subbidang di atas Rp5 miliar,” lanjutnya.
Dana DAK Fisik digunakan untuk pemenuhan layanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur jalan, air minum, dan irigasi maupun untuk kegiatan yang bersifat penugasan tematik untuk menunjang program prioritas pembangunan nasional.
Diharapkan Arif, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditunjuk melaksanakaan kegiatan DAK Fisik agar segera melakukan penyerapan dana yang sudah disalurkan oleh KPPN. Sehingga dampaknya dirasakan bagi masyarakat Sinjai.
“Kepada Bapak Bupati, Sekda, Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bappeda, dan para OPD Kabupaten Sinjai kami ucapkan terima kasih atas kerja samanya sehingga dana DAK Fisik tahap pertama tersalurkan semua”, tutup Arif.
Dalam rangka menjaga keberlangsungan pembangunan Zona Integritas, pihak KPPN Sinjai tambahnya, berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan dengan cepat, akurat, transparan, dan tanpa biaya.
(agusman)