Sinjai.Info, Sinjai Utara,— Kepala SMAN 5 Sinjai, Aliyuddin membantah dirinya yang berinisiatif meminta anak-anak yang saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak di Kabupaten Maros, untuk dititip belajar di SMAN 5 Sinjai.
Aliyuddin mengaku mengikuti apa yang menjadi tuntutan Undang-undang Perlindungan Anak, dan kapasitasnya sebagai Kepala Sekolah yang harus patuh pada undang-undang.
“Tidak mungkin saya sebagai kepala sekolah melanggar undang-undang, karena mereka yang saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak di Kabupaten Maros adalah siswa kami dan anak-anak ini harus tetap menerima haknya untuk sekolah,” ungkapnya.
“Itu sikap saya dalam kapasitas jabatan sebagai kepala sekolah, namun tentu keputusan saya akan berbeda jika dalam kapasitas pribadi. Yang jelas sebagai Kepsek saya patuh pada undang-undang,” tegasnya.
Proses belajar mengajar di SMAN 5 Sinjai, Kamis (25/8/2022) tidak berjalan. Seluruh siswa di sekolah yang beralamat di Jalan Abd. Latief, Kecamatan Sinjai Utara ini berunjukrasa.
Mereka memprotes Kepala SMAN 5 Sinjai, Aliyuddin yang diduga mengakomodir Lima orang siswa untuk dititip belajar di SMAN 5 Sinjai.
Kelima siswa yang dimaksud masih menjalani proses hukum, karena terlibat pada aksi pemukulan yang berujung pada tewasnya seorang remaja di halaman kantor Diskominfo Sinjai, beberapa waktu lalu.
(ZAR)