Sinjai.Info, Makassar,– Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa membuka Bimbingan Teknis (bimtek) Rencana Pengendalian Kecurangan atau Fraud Control Plan (FCP) di Aula BPKP Makassar, Kamis (15/9/2022) pagi. Bimtek ini berlangsung dua hari, dan diadakan Inspektorat Kabupaten Sinjai.
Kegiatan ini dirangkaikan penandatanganan komitmen kesepakatan Kepala Perangkat Daerah.Dalam sambutannya, Bupati Sinjai mengungkapkan, Bimtek Fraud Control Plan ini merupakan sinergitas dari SPIP, dan diharapkan menjadi langkah bagi Pemerintah Daerah dalam mengendalikan Fraud atau tindak pidana penyalahgunaan kewenangan oleh aparatur penyelenggara negara.
“Sehingga hal ini mewujudkan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme sesuai dengan Visi Misi Kabupaten Sinjai 2018-2023,” jelas Bupati Sinjai.
Pemateri pada Bimtek ini antara lain Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, Rizal Suhaili bersama Tim Koorwas Investigasi BPKP.
“Bimbingan teknis Fraud Control Plan dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada hari pertama tgl 15 September diikuti oleh Sekretaris Daerah, Asisten, Para Kepala OPD, Kepala Bagian Setdakab, dan para Camat sebagai peserta sekaligus melakukan Penandatanganan Komitmen Kesepakatan. Hari kedua 16 September diikuti oleh pejabat atau Staf yang menyusun Fraud Control Plan dari masing-masing perangkat daerah,” jelas Inspektur Daerah Sinjai, Andi Adeha Syamsuri, di awal acara.
(ZAR)