Pendaftaran Panwaslu Kecamatan Berakhir Pekan Depan

Staf BAWASLU Sinjai saat melayani seorang perempuan yang ikut mendaftar menjadi anggota panwaslu Kecamatan. Pekan depan pendaftaran ditutup. (foto: ZAR/sinjaiinfo)
Staf BAWASLU Sinjai saat melayani seorang perempuan yang ikut mendaftar menjadi anggota panwaslu Kecamatan. Pekan depan pendaftaran ditutup. (foto: ZAR/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Proses pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) Kecamatan di Bawaslu Kabupaten Sinjai terus berlangsung. Pendaftaran yang dimulai pada 21 September akan berakhir pada 27 September 2022.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Ketua Pokja Penerimaan Panwaslu Kecamatan, Ahmad Ismail mengatakan pendaftaran akan diperpanjang apabila keterwakilan perempuan belum terpenuhi.

“Pendaftarannya dimulai tanggal 21 sampai 27 September 2022, dan ketika tidak terpenuhi keterwakilan perempuan kita akan perpanjang (pendaftaran),” jelas anggota Bawaslu Sinjai, Ahmad Ismail.

Pantauan Sinjai Info, Kamis (22/9/2022) sore, sudah ada 39 orang pendaftar atau yang mengembalikan formulir. “Namun ada dua ratusan yang mendaftar, termasuk yang mendaftar secara online,” tambahnya.

Ahmad Ismail juga menyampaikan, tugas Panwaslu nantinya akan melakukan pengawasan dan pemutakhiran data tingkat kecamatan, dan untuk anggota Panwaslu per kecamatan, yaitu ada 3 orang.

Pendaftaran Panwaslu ini dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu Serentak tahun 2024, sesuai Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 untuk membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan.

 

(agusman)