Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pemerintah Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan melaksanakan Musyawarah Desa (musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2022. Musdes bertempat di Aula Kantor Desa Alenangka, Rabu (19/10/2022) pagi.
Kepala Desa Alenangka, A.Muh.Yusuf mengatakan musyawarah perubahan anggaran dilakukan karena adanya penambahan dan pengurangan kegiatan, dan adanya sebab yang mengharuskan Silpa atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun sebelumnya harus digunakan tahun ini.
Adapun anggaran yang akan dikurangi, yaitu peningkatan kapasitas BPD, peningkatan kapasitas perangkat Desa, peningkatan kapasitas kepala Desa, sertifikat tanah kas Desa, Musyawarah Desa lainnya, perizinan gerai panrita, pembangunan tempat parkir, dan operasional BPD.
Sedangkan penambahan alokasi dana desa, yaitu operasional pemerintahan desa, pemilihan kepala Desa, dan PKK. Sementara itu Camat Sinjai Selatan, Andi Hadi yang hadir pada Musdes ini mengatakan perubahan anggaran dilakukan ketika ada hal yang urgen dan itu sesuai dengan aturan dan memenuhi syarat.
Misalnya kata Andi Hadi, penambahan anggaran PKK karena kegiatan PKK sangat banyak. Termasuk di Sinjai Selatan ini ada dua Desa yang akan melakukan Pilkades, yaitu Desa Alenangka dan Desa Gareccing, dan ini perlu ada penambahan untuk biaya pilkades.
Kegiatan ini dihadiri pula Bhabinsa Desa Alenangka, P3MD dan PLD, Para Kepala Dusun, Para Ketua RT/RW, Karang Taruna, Ketua BPD bersama anggota, tokoh masyarakat, PKK, dan tamu undangan lainnya.
(tamsil)