Atlet Selayar Tahan Mental, Pelaku Luapkan Emosi dengan Memukul

Dua terduga pelaku pemukulan terhadap atlet Dayung Selayar ditangkap Polisi. Kasus ini masih dikembangkan untuk mencari pelaku lain. (dok/humas Polres)
Dua terduga pelaku pemukulan terhadap atlet Dayung Selayar ditangkap Polisi. Kasus ini masih dikembangkan untuk mencari pelaku lain. (dok/humas Polres)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Satuan Reskrim Polres Sinjai bergerak cepat melakukan penyelidikan, pasca-terjadinya pemukulan terhadap Atlet Dayung Kabupaten Kepulauan Selayar, Selasa kemarin di Muara Sungai Tangka, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.

Tak butuh waktu lama, Sat Reskrim Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Syahruddin berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku penganiayaan. Kedua pelaku ditangkap pada Rabu (26/10/2022) pukul 01.00 dinihari.

Kedua pelaku berinisial SN (20 tahun) pekerjaan Nelayan, dan DN, (24 tahun) belum bekerja. Keduanya beralamat di Larea-rea, Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, tak jauh dari venue Dayung Porprov XVII.

Ejekan Pelaku Tak Digubris Korban

Setelah penyidik Sat Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap SN dan DN, terungkap penyebab terjadinya pemukulan terhadap delapan atlet Dayung Kabupaten Kepulauan Selayar.

Kronologis kejadian berawal di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Selasa, 25 Oktober 2022 sekitar pukul 17.45 wita. Pada saat itu para korban dengan menggunakan kendaraan, hendak kembali ke tempat penginapan setelah mengikuti lomba Cabor Dayung.

Namun tiba-tiba para pelaku menghampiri para atlet dayung Selayar dan mengatakan kata-kata tidak pantas. Namun para korban tidak menghiraukan teriakan para pelaku.

Setelah itu pelaku marah-marah dengan melontarkan kata-kata dengan menggunakan bahasa Bugis, dan selanjutnya para pelaku langsung secara tiba-tiba melakukan pemukulan terhadap para korban.

Salah satu pelaku bahkan melakukan pengeroyokan serta pemukulan dengan menggunakan benda keras, yaitu alat dayung perahu. Setelah kejadian tersebut para pelaku langsung melarikan diri.

Kapolres Sinjai, AKBP Rachmat Sumekar melalui Kasi Humas Polres Sinjai AKP H. Suharto membenarkan kejadian tersebut, dan mengungkapkan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Sat Reskrim Polres Sinjai masih melakukan pengembangan untuk mengungkap apakah masih ada pelaku lain dalam kasus tersebut,” terangnya. (ZAR)