Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa mengingatkan kepada seluruh ASN agar tidak melakukan kampanye atau sosialisasi melalui media sosial karena hal tersebut melanggar netralitas.
Hal tersebut disampaikan Plh. Sekda Sinjai saat mewakili Bupati Sinjai membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri yang digelar di Aula Wisma Sanjaya Sinjai, Sabtu (29/10/2022).
“Para ASN terkadang lalai, begitu ada yang memposting di Facebook terkait dukungan terhadap peserta pemilu kemudian kita like atau beri komentar, tanpa kita sadari kita sudah melanggar ketentuan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang netralitas Aparatur Sipil Negara,” jelas Andi Jefrianto, dikutip Sinjai Info dari humas dan protokol pimpinan.
Lebih lanjut, Andi Jefrianto berharap agar seluruh perangkat daerah dapat memahami yang termaktub dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 dan turut melakukan sosialisasi agar seluruh ASN bisa terhindar dari pelanggaran netralitas dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
“Mudah-mudahan teman-teman yang berada dalam lingkungan pemerintah Kabupaten Sinjai bisa menjadi penyambung lidah bagi Bawaslu untuk menyampaikan bagaimana seorang ASN bisa netral dalam melaksanakan Pemilu Tahun 2024,” harapnya.
Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kab. Sinjai dalam rangka mewujudkan Pemilu yang demokratis, bermartabat dan berkualitas serta mewujudkan ASN, TNI dan Polri yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.
(ZAR)