Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sinjai berunjukrasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai dan Bawaslu Sinjai, Selasa (20/12/2022) pagi. Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (korlap) aksi, M. Ramdan menyebutkan adanya dugaan kolusi dan nepotisme dalam perekrutan penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan.
Penyelenggara pemilu yang dimaksud adalah Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK. Menurut Ramdan, tata tertib pada proses tes tertulis PPK tingkat kecamatan melarang peserta membawa alat komunikasi. Namun faktanya terdapat lokasi tes di mana pesertanya ada yang diperbolehkan membawa alat komunikasi (HP) di dalam ruangan.
Kemudian pengumuman hasil tes tertulis tidak dilampirkan nilai bagi yang lulus 15 besar, sedangkan di kabupaten lain dilampirkan nilai yang lulus bagi yang lulus tes tertulis. KPU Sinjai ungkapnya, dalam proses tahapan kegiatan sosialisasi tidak melibatkan seluruh OKP dan Ormas yang ada di Kabupaten Sinjai.
Atas dugaan tersebut, PC PMII Sinjai mendesak KPU RI, KPU Provinsi melakukan evaluasi terhadap KPU Kabupaten Sinjai. Juga meminta kepada Dewan kehormatan penyelenggaran pemilu (DKPP) untuk tidak segan menjatuhkan sanksi jika terbukti terdapat pelanggaran pemilu di Kabupaten Sinjai.
Kemudian mendesak kepada Bawaslu Kabupaten Sinjai untuk memaksimalkan pengawasan tahapan pemilu, baik perekrutan penyelenggara maupun tahapan lainya agar tidak terjadi pelanggaran pemilu. PC PMII Sinjai tambah Ramdan, akan tetap konsisten dalam mengawal proses pemilu serentak 2024 sebagai salah satu lembaga yang terdaftar menjadi pemantau pemilu agar berjalan sesuai amanah UU.
(ZAR)