Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Sepanjang tahun 2022, jumlah desa di Kabupaten Sinjai yang berhasil masuk dalam kategori Desa Mandiri sebanyak 9 Desa. Jumlah ini tetap sama dengan data tahun 2021.
Pada 2021, Sembilan Desa Mandiri di Kabupaten Sinjai adalah Desa Talle, Desa Panaikang, Desa Saotanre, Desa Saotengah, Desa Kalobba, Desa Massaile, Desa Pattongko, Desa Bua dan Desa Sukamaju.
Sementara pada 2022, juga ada 9 desa yang berstatus Desa Mandiri, yakni Desa Lamatti Riattang, Desa Kanrung, Desa Saotengnga, Desa Gantarang, Desa Bulu Kamase, Desa Bonto Salama, Desa Kampala, Desa Tongke-tongke dan Desa Biroro.
Itu artinya, baru 18 Desa di Sinjai dari 67 Desa yang masuk kategori Desa Mandiri sejak dua tahun terakhir.
Data-data ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sinjai, Yuhadi Samad saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (30/12/2022) siang.
Yuhadi Samad mengatakan, secara nasional Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Sinjai tahun 2021 berada di urutan 87, dan tahun 2022 naik di urutan 73 dari 434 kabupaten.
“Untuk masuk dalam kategori Desa Mandiri ada beberapa IDM yang harus dipenuhi, yakni Indeks ketahanan Sosial di dalamnya terkait pendidikan, kesehatan, modal sosial dan pemukiman,” ungkapnya.
“Kemudian, Indeks ketahanan ekonomi, di dalamnya terkait keragaman produksi masyarakat, akses pusat perdagangan dan pasar, akses logistik, akses perbankan dan kredit, keterbukaan wilayah,” tambahnya.
Indikator terakhir kata mantan Kadisparbud Sinjai ini adalah Indeks ketahanan ekologi atau lingkungan, yang di dalamnya tercakup kualitas lingkungan, bencana alam dan tanggap bencana.
(riski amalia)