Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Dewan pengawas (dewas) PDAM Sinjai, Andi Adeha Syamsuri menyebutkan PDAM Kabupaten Sinjai kinerjanya menurun. Hal ini buktikan dengan adanya pemotongan gaji pokok pegawai sebesar 25 persen, sampai dengan waktu yang tidak ditentukan
“Saya sebut ini sebagai punishment, semoga dengan adanya punishment atau sanksi ini kinerja pegawai yang ada di PDAM kembali membaik,” jelas Dewas PDAM saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sinjai, Selasa (10/1/2023).
Hal tersebut juga dibenarkan Direktur PDAM Sinjai, Nasrullah Mustamin. Ia mengaku tahun 2021-2022 pihaknya mengalami penurunan kinerja karena indikator kinerja PDAM dari penjualan air, sementara air yang terjual berkurang disebabkan karena terjadi kebocoran setiap bulan.
“Jadi kami mengalami penurunan pendapatan sekitar 200 hingga 250 juta per bulan, jadi kami memberikan sanksi kepada pegawai PDAM sampai keadaan ini stabil atau membaik” tuturnya.
Di hadapan anggota DPRD Sinjai, Direktur PDAM juga menjelaskan rencana pihaknya mengusulkan ke Pemkab Sinjai untuk memperbaiki instalasi penampungan air di daerah Palla, agar distribusi air lebih maksimal.
(risky amalia)