Tiga Warga Sinjai Utara Ditangkap Saat Pesta Sabu

Barang bukti yang disita polisi saat penggerebekan di BTN Lappa Mas 1 Sinjai. (dok/humas polres)
Barang bukti yang disita polisi saat penggerebekan di BTN Lappa Mas 1 Sinjai. (dok/humas polres)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, – Tiga orang warga Sinjai Utara diringkus Polisi pada Sabtu malam (21/1/2023) pukul 19.00 wita. Mereka ditangkap saat pesta Narkoba di salah satu rumah di BTN Lappa Mas 1, Kelurahan Lappa.

Ketiganya berinisial AW (30 tahun), Al (19 tahun), dan TB (28 tahun). AW dan Al beralamat di Jalan Bulu Bicara Kelurahan Bongki, sementara TB berdomisili di Jalan Sungai Tangka.

Penangkapan dipimpin Kasat Res Narkoba AKP Zeim Arman, didampingi Kaur Bin Ops Ipda Rahman. Dalam penangkapan tersebut, Polisi menyita barang bukti berupa 8 (delapan) sachet plastik klip bening diduga berisi sabu dengan berat bruto 2,56 gram, 1 (satu) pembungkus rokok merk Sampoerna, 1 (satu) bong / alat isap sabu lengkap dengan pipet dan pirex, 85 sachet kecil kosong, 2 (dua) unit Handphone merk lava dan merk Iphone 6s Plus.

Kasat Resnarkoba Polres Sinjai menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa di BTN Lappa Mas 1 Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara salah satu rumah sering menjadi tempat transaksi Narkotika jenis Sabu.

“Selanjutnya petugas melakukan pemantauan dan pengintaian di alamat sesuai informasi, dan anggota Opsnal langsung memasuki rumah tersebut karena melihat ada aktivitas yang mecurigakan dan ditemukanlah barang bukti tersebut di atas. Selanjutnya pelaku bersama barang buktinya dibawa dan diamankan di Mapolres Sinjai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” urai Kasatres Narkoba melalui siaran pers Humas Polres Sinjai.

Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar, melalui Kasi Humas Polres Sinjai Akp H. Suharto membenarkan penangkapan tiga orang lelaki diduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Sinjai kembali memberikan imbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama -sama memerangi peredaran gelap narkotika di lingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa. (ZAR)