Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Panitia Pengawas Kecamatan (panwascam) Sinjai utara memperpanjang masa pendaftaran calon pengawas kelurahan khusus perempuan.
“Pendaftaran PKD 2 Kelurahan di Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, diperpanjang,” tulis Ketua Panwascam Sinjai Utara, Zakariyya Suyuti, via pesan WA, Senin (23/1/2023) sore.
Menurut Zakariyya, perpanjangan pendaftaran ini khusus untuk memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebesar 30%, yang pada masa pendaftaran sebelumnya belum mencukupi untuk 2 kelurahan, yaitu Kelurahan Alehanuae dan Kelurahan Lamatti Rilau.
“Hal ini sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Pengawas Pemilihan Umum Kelurahana/Desa untuk Pemilu Serentak tahun 2024, yang menjelaskan bahwa masa perpanjangan pendaftaran khusus untuk keterwakilan perempuan tersebut selama 3 hari, yaitu 24-26 Januari 2023,” jelasnya.
Formulir pendaftaran dapat diperoleh di Sekretariat Panwascam Sinjai Utara, atau pun menghubungi WA 085255872309. Selain itu formulir dapat di download pada postingan akun Facebook Panwascam Sinjai Utara.
Zakariyya, sebagai ketua pokja, mengajak masyarakat Kecamatan Sinjai Utara, untuk mengambil peran menyukseskan Pemilihan Umum Serentak tahun 2024. (ZAR)