Gugus Tugas KLA Sinjai Siap Ikuti Evaluasi

Kepala Bappeda Sinjai, Irwan Suaib (tengah) saat membuka Penguatan Gugus Tugas KLA Sinjai. (dok/bappeda)
Kepala Bappeda Sinjai, Irwan Suaib (tengah) saat membuka Penguatan Gugus Tugas KLA Sinjai. (dok/bappeda)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,— Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) Kabupaten Sinjai, melaksanakan Penguatan Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Sinjai, Senin (06/03/2023) pagi.

Kegiatan yang bertempat di aula Bappeda Kabupaten Sinjai, Jalan Bulo-Bulo Barat, Kecamatan Sinjai Utara, ini diadakan dalam rangka persiapan pelaksanaan evaluasi KLA 2023.

Rapat ini bertema “Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak pada Lembaga Pemerintah dan Non Pemerintah, Media dan Usaha Kewenangan Kabupaten,”.

Kepala Bappeda Kabupaten Sinjai, Irwan Suaib yang membuka acara ini, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB Provinsi Sulawesi Selatan atas kesediaannya untuk hadir melakukan pendampingan dan penguatan kepada Gugus Tugas KLA Kabupaten Sinjai.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB Provinsi Sulawesi Selatan, atas kesediaannya untuk hadir melakukan pendampingan dan penguatan kepada Gugus Tugas KLA Kab. Sinjai dalam pelaksanaan evaluasi KLA yang dijadwalkan pada bulan Februari – Maret,” ucap Irwan Suaib.

Irwan menambahkan, sudah menjadi tugas dan kewajiban pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan yang berbasis pemenuhan hak anak. Hal tersebut ungkapnya, sejalan dengan visi misi Pemkab Sinjai pada Misi ke-4, yaitu meningkatkan kecerdasan dan kualitas sumber daya manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Kuasa.

“Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Sinjai diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak, untuk itu perlu dilakukan pengintegrasian hak-hak anak ke dalam setiap proses penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan; pada setiap tahapan pembangunan mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi; serta dalam setiap tingkatan wilayah kabupaten, kecamatan, hingga desa dan kelurahan. Sehingga, hak anak terintegrasi secara menyeluruh ke dalam Sistem Pembangunan Daerah,” terangnya.

Kabupaten Sinjai pertama kali mengikuti Evaluasi Nasional Kabupaten Layak Anak pada 2017 dengan Predikat Pratama. Kemudian pada 2022 memperoleh Predikat Madya.

“Tentu saja kita berharap pada pelaksanaan Evaluasi Nasional Kabupaten Layak Anak tahun ini bisa memperoleh predikat yang lebih baik,” tutup Kepala Bappeda Sinjai, sekaligus meminta semua gugus tugas berkontribusi aktif dalam penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dengan menyiapkan data dan dokumen-dokumen pendukung.

Hadir pada kegiatan ini antara lain perwakilan Dinas P3AP2KB Sulsel, Andi Nilawati Ridha, serta semua anggota gugus tugas.

(agusman/adv)