Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Sinjai melaksanakan rapat pengelolaan kehumasan di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Sinjai, Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Birengere, Kecamatan Sinjai Utara, Sabtu (18/03/2023).
Kegiatan ini dibuka Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat (HP2H) Bawaslu Sinjai, Ahmad Ismail.
Dalam sambutannya, Ahmad Ismail mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk pengelolaan kehumasan terkait dengan proses peliputan dan publikasi jurnalistik.
Kegiatan ini diikuti Kordiv HP2H beserta staf pengelola akun media sosial Panwaslu Kecamatan se- Kabupaten Sinjai. “Nantinya teman-teman akan memberikan informasi terkait kerja pengawasan yang dilaksanakan di kecamatan masing-masing,” pinta Ahmad Ismail.
Kegiatan ini juga dihadiri pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad yang juga memberikan arahan terkait dengan proses pengelolaan kehumasan. Hadir pula sebagai narasumber, Zainal Abidin Ridwan yang juga Pemimpin Redaksi Sinjai info. Zainal membawakan materi tentang cara membuat siaran pers Bawaslu.
(tamsil)