Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Program digitalisasi dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) adalah upaya efektif mencegah tindakan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Digitalisasi tersebut efektif menekan korupsi, karena hampir seluruh proses dilakukan dengan mekanisme yang transparan dan akuntabel berbasis sistem.
Pernyataan ini disampaikan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa usai menghadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah secara virtual, Selasa (21/3/2023).
“Digitalisasi pengadaan barang dan jasa di lingkup Kementerian dan Pemerintah Daerah selalu disampaikan oleh bapak Presiden Jokowi dan KPK. Kita di Sinjai sudah menerapkan hal ini untuk mencegah adanya celah bagi aparat untuk melakukan korupsi,” jelasnya.
Hal itu juga ungkapnya, mampu mengeliminasi sistem lelang yang memakan waktu lama, dan rentan terjadi kecurangan. Selain itu, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pun terlibat didalamnya.
“Hampir semua barang dan jasa di katalog harganya bersaing dan dapat mencegah kemahalan harga barang/jasa serta meningkatkan efisiensi belanja. Intinya Kami komitmen meningkatkan digitalisasi dengan begitu bisa mencegah tindakan korupsi.” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Sinjai tandas Bupati, terus berkomitmen dalam melakukan upaya konkret terhadap pencegahan korupsi. Salah satunya selain digitalisasi adalah dengan meningkatkan peran dan keberadaan Aparat Pengawas Internal Pemerintah atau APIP.
APIP adalah instansi pemerintah yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan internal (audit intern) di lingkungan pemerintah daerah yang berada di Inspektorat. (adv)