Sinjai.Info, Sinjai Utara, — Aksi balapan liar di lingkungan Tanassang, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, sudah sering kali dibubarkan oleh warga dan aparat keamanan dari Polisi dan Satpol PP.
Namun setiap kali dibubarkan, balapan kembali terjadi ketika aparat sudah meninggalkan lokasi. Bahkan para pelaku balapan liar kerap menjalankan aksinya ketika jalanan sepi dan tidak diawasi aparat keamanan.
Soal pembubaran aksi balapan liar, diakui Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sinjai, Agung Budi Prayogo.
Kepada Sinjai Info, Senin (27/3/2023) siang, Agung mengaku pihaknya sering mengingatkan dan membubarkan aksi balapan liar di lingkungan Tanassang, khususnya yang terjadi di depan kantornya.
“Sudah sering kami ingatkan dan bubarkan kalau ada balapan liar, termasuk aksi-aksi mereka sebelumnya,” tulis Kadis Satpol PP dan Damkar Kabupaten Sinjai, melalui pesan WA.
Alumni STPDN ini meminta para orang tua ikut memperketat, dan mengawasi kegiatan anak-anaknya terutama yang sudah memakai kendaraan untuk tidak melakukan giat balap liar karena melanggar UU Lalu Lintas.
Pembubaran aksi balapan liar juga dibenarkan Lurah Alehanuae, Muh. Amir. Bahkan ungkapnya, penyitaan sepeda motor dilakukan Polisi untuk memberi efek jera. (ZAR)