Pemkab Sinjai Sempurnakan RKPD Melalui Forum Perangkat Daerah

Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa membuka Forum Gabungan Perangkat Daerah, Rabu (5/4) di ruang pola kantor Bupati. (dok/sinjaikab)
Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa membuka Forum Gabungan Perangkat Daerah, Rabu (5/4) di ruang pola kantor Bupati. (dok/sinjaikab)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, – Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa meminta tim anggaran Pemerintah Daerah agar dapat melakukan kalkulasi formulasi pagu anggaran perangkat daerah, dan asistensi untuk memprioritaskan alokasi anggaran untuk penuntasan pencapaian target program prioritas di tahun 2024.

Hal itu disampaikan Bupati Sinjai saat membuka Forum Gabungan Perangkat Daerah, Rabu (5/4/2023) di ruang pola kantor Bupati. Forum ini digelar untuk menyempurnakan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sinjai Tahun 2024.

Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di pemerintahan Sinjai itu juga meminta kepada perangkat daerah dapat melakukan kerja-kerja secara efektif dan efisien, untuk menyiasati keterbatasan kemampuan keuangan dan anggaran daerah.

“Kepada seluruh Perangkat Daerah agar mengerahkan kemampuan terbaiknya untuk menyusun rancangan Renja masing-masing. Setiap perangkat daerah harus terbuka pada setiap tanggapan, masukan dan saran yang ada. Berbagai usulan musrenbang kecamatan yang telah kita terima dari seluruh kecamatan, hendaknya dapat kita telaah dengan baik,” pesan Bupati.

Perwakilan kecamatan yang hadir juga diminta membantu mempertajam kembali rancangan isu, dan permasalahan yang diangkat oleh perangkat daerah agar betul-betul dapat mewakili kondisi ril yang ada di wilayah masing-masing.

“Tentunya tidak semua usulan dapat terpenuhi, namun saya harap kepada semua Perangkat Daerah agar semua usulan yang belum mampu dilaksanakan tetap dicatat, dan dilakukan pendalaman, karena upaya kita untuk terus mencari sumber-sumber anggaran di tingkat provinsi maupun pusat tidak pernah surut,” ujarnya.

RKPD tahun 2024 mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2024-2026, sehingga RPD sebagai dokumen transisi akan menjadi acuan pembangunan hingga adanya dokumen RPJMD periode kepala daerah terpilih berikutnya.

Sementara itu Kepala Bappeda Sinjai, Irwan Suaib dalam laporannya mengatakan, forum perangkat daerah masih merupakan tahapan dari rangkaian penyusunan RKPD 2024 sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Tujuannya untuk mendiskusikan atau bermusyawarah mengenai usulan-usulan pembangunan di tingkat Kecamatan menurut skala prioritasnya sesuai dengan isu strategis dan arah kebijakan daerah.

Sebelum forum tingkat Kabupaten Sinjai, pemerintah telah mengawali dengan penyelenggaraan musrenbang tingkat desa dan kelurahan yang dilanjutkan dengan Musrenbang tingkat Kecamatan.

Forum gabungan perangkat daerah ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala OPD dan para Camat se-Kabupaten Sinjai.

(adv)