Bupati Sinjai Dukung Program Jaksa Garda Desa

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Zulkarnaen saat bertandatangan pada berita acara program Jaksa Garda Desa (foto: risky/sinjaiinfo)
Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Zulkarnaen saat bertandatangan pada berita acara program Jaksa Garda Desa (foto: risky/sinjaiinfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa menghadiri peluncuran program posko Jaksa Garda Desa (Jaga desa), serta penandatanganan MoU antara Kejaksaan Negeri Sinjai (kejari) dengan pemerintah desa. Acara berlangsung di ruang pola, Kantor Bupati Sinjai, Rabu (5/4/2023) siang.

Dalam sambutannya, Andi Seto memberikan apresiasi atas progam Jaga Desa yang merupakan program sinergi antara Kejari bagian Bidang pendataan dan tata usaha, dengan pemerintah daerah kabupaten Sinjai dan juga Inspektorat Sinjai.

“Akan dibangun Posko Jaga Desa di setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Sinjai, hal ini dilakukan guna membantu dalam penjagaan dan pengawalan serta pencegahan terjadinya penyalahgunaan dana desa” ucap Bupati Sinjai, saat menyampaikan sambutan.

Lanjutnya, ia berharap program Jaksa Jaga Desa ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh perangkat desa dalam menjalankan, dan menyampaikan permasalahan-permasalahan dalam pengelolaan dana desa.

“Dengan adanya program ini kami berharap tidak adalagi kepala desa yang bermasalah secara hukum terkait penyalahgunaan dana desa di kabupaten Sinjai” pungkasnya.

Kegiatan ini juga dirangkaikan penyerahan penghargaan kepada 17 desa yang menyandang Desa Mandiri, diantaranya Desa Bua, Desa Sukamaju, Desa Massaile, Desa Saotangnga, dan desa Tellulimpoe.

Kemudian Desa Kalobba, Desa Panaikang, Desa Tongke-Tongke, Desa Kampala, Desa Biroro, Desa Saotanre, Desa Gantarang, Desa Kanrung, Desa Talle, Desa Bulukamase, Desa Lamatti Riattang, serta Desa Bonto Salama.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kejaksaaan Negeri Sinjai, Zulkarnaen. Juga hadir para pimpinan perangkat daerah.

(risky amalia)