Personel Polres Sinjai Bekuk Spesialis Curanmor di Sinjai

MA, terduga pelaku pencurian sepeda motor saat tiba di Mapolres Sinjai. (dok/humas polres)
MA, terduga pelaku pencurian sepeda motor saat tiba di Mapolres Sinjai. (dok/humas polres)

Sinjai.Info, Sinjai Utara, – Pada Jumat, 7 April 2023, seorang mahasiswa bernama Akbar Nursyam melapor ke Polres Sinjai karena motornya dicuri. Saat itu Akbar menghadiri acara buka puasa bersama, dan memarkir sepeda motornya di Sekretariat PPDI Jalan Baso Kalaka, Kecamatan Sinjai Utara.

Ketika acara selesai, Akbar dan temannya kaget karena sepeda motornya sudah hilang. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat, dan hanya sehari melakukan pencarian, Tim Satreskrim Polres Sinjai yang dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Andi Irvan Fachri berhasil membekuk pelaku.

Pelaku pencurian motor (curanmor) ini ditangkap personel Satreskrim bersama Sat Intelkam di salah satu kos-kosan, tak jauh dari tempat ia mencuri sepeda motor. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (8/4/2023) pukul 02.00 wita.

Kapolres Sinjai, AKBP Rachmat Sumekar, melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai membenarkan seputar penangkapan terduga pelaku curanmor serta pencurian dan pemberatan berinisial MA (26 tahun). Pelaku beralamat di Dusun Toanging, Desa Songing, Kecamatan Sinjai Selatan.

“Berdasarkan Laporan Polisi ini, Sat Reskrim Polres Sinjai bersama Sat Intelkam melakukan serangkaian penyelidikan curanmor tersebut, dan petugas mendapat Informasi bahwa terduga pelaku berada di rumah kosnya di Jalan Baso Kalaka, Kel. Biringere, Kec. Sinjai Utara, Kab. Sinjai, kemudian tim Resmob Polres Sinjai bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,” terang Kasat Reskrim, melalui siaran pers Humas Polres Sinjai.

“Setelah dilakukan introgasi terhadap terduga pelaku, MA mengakui perbuatannya dan mengaku telah melakukan Curanmor sebanyak 6 (enam) kali dan melakukan pencurian pemberatan sebanyak 13 (tiga belas) kali,” tambahnya.

Pencurian motor sebanyak 6 kali, kata Kasat Reskrim, semuanya mempunyai laporan polisi begitu pun dengan pencurian, dan pemberatan sebanyak 13 kali semuanya mempunyai laporan polisi di Polres Sinjai dengan TKP yang berbeda-beda.

Adapun barang bukti curanmor yang berhasil diamankan dari tangan MA, diantaranya 3 unit sepeda motor, 3 buah stand plat warna hitam, 1 buah penutup radiator warna silver, 9 buah kunci motor berbagai merk, hingga kunci letter T dan Y yang digunakan menggasak sepeda motor.

Saat ini terduga pelaku ditahan di Mapolres Sinjai guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

(agusman)