Bawa Keris, dan Anak Panah, Pemuda Herlang ini Jalani Pemeriksaan di Polres Sinjai

Keris, anak panah, dan busur yang disita polisi dari tangan SR dan AW. Keduanya menjalani pemeriksaan di Polres Sinjai. (dok/humas polres)
Keris, anak panah, dan busur yang disita polisi dari tangan SR dan AW. Keduanya menjalani pemeriksaan di Polres Sinjai. (dok/humas polres)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Dua pemuda dari Dusun Macinna, Desa Pataro, Kecamatan Herlang, Kabupaten Bulukumba, masing-masing berinisial SR (23 tahun) dan AW (19 tahun), terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Keduanya kedapatan membawa senjata tajam saat tim khusus (tim khusus) bentukan Kapolres Sinjai, AKBP Rachmat Sumekar, melakukan patroli malam, Sabtu (9/4/2023).

Timsus Polres Sinjai yang dipimpin, Ipda Sukandi Dehi, Kaur Bin Ops Sat Polairud, didampingi Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sinjai, Ipda Sudirman mengamankan keduanya di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara.

Saat itu Timsus menemukan keduanya berboncengan menggunakan motor dengan knalpot brong. Kemudian Timsus Polres Sinjai melakukan penggeledahan terhadap SR dan menemukan sebilah keris yang bersarung. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap AW dan ditemukan anak panah/busur yang di simpan di dalam kantong sweater di bagian depan.

“Kedua pemuda ini membawa senjata tajam jenis keris dan 10 anak busur panah beserta 1 ketapelnya, selanjutnya kedua pemuda berserta barang bukti diamankan diserahkan ke Sat Reskrim Polres Sinjai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolres Sinjai, AKBP Rachmat Sumekar, melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Andi Irvan Fachri.

Kasat reskrim berharap dengan dilaksanakannya patroli ini dapat menekan angka kejahatan di bulan suci Ramadan ini.

“Kemudian saya imbau kepada seluruh warga agar menjaga dan mengawasi Anak- anaknya sehingga terhindar dari segala bentuk kenakalan remaja,” pungkasnya.

(agusman)