Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa bersama istri A. Nurhilda Daramata Seto, menyalurkan langsung zakat fitrahnya ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sinjai, Jumat (14/04/2023) siang.
Penyerahan zakat ini diterima langsung Ketua Baznas Sinjai, Ahmad Muzakkir di Sekretariat Baznas Sinjai, Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara.
Setelah penyerahan zakat bupati Sinjai mengucapkan terima kasih kepada Baznas Sinjai telah melayani Pemerintah Daerah untuk pembayaran zakat, dan mengajak seluruh masyarakat dan para ASN pemerintah daerah untuk melakukan pembayaran zakat di Baznas Sinjai.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Baznas dan seluruh jajarannya telah melayani kami dalam pembayaran zakat, pada tahun ini kami melakukan pembayaran zakat fitrah dan zakat harta, mudah-mudahan apa yang Kami lakukan ini bisa memberikan contoh untuk pada teman-teman dari pemerintah daerah kabupaten Sinjai. Saya juga mengajak seluruh masyarakat dan para ASN pemerintah daerah untuk melakukan pembayaran zakat di Baznas Sinjai,” ucap Bupati Sinjai.
Lanjut Bupati, saat ini Baznas sudah memberikan aturan kerjasama dengan Kementerian Agama untuk memungkinkan membayar zakat melalui baznas, yang saat ini juga sudah ada di setiap desa dengan bekerjasama pemerintah Desa.
“Bahkan juga mungkin sampai di masjid-masjid yang ada sudah dilakukan kerjasama dengan Baznas, sehingga mudah-mudahan hal tersebut akan memudahkan masyarakat yang ingin menyalurkan zakatnya,” tambahnya.
Sementara itu Ketua Baznas Kabupaten Sinjai, Ahmad Muzakkir, menyampaikan jumlah pembayaran zakat yang dibayarkan Bupati Sinjai. Bukan hanya internal keluarganya, Bupati juga membayarkan zakatnya semua staf yang bekerja di rumah jabatan bupati.
“Alhamdulillah Bapak Bupati Sinjai telah membayarkan dua jenis zakatnya, yang pertama Zakat hartanya senilai lima juta dan zakat fitrahnya senilai lima juta juga dengan hitungan 50 ribu per orang. Yang didaftarkan itu 100 orang untuk semua orang rujab dan keluarga yang bekerja di dalamnya, sehingga totalnya 10 juta dan ditambah lagi pembayaran infaknya yang dibayarkan melalui barcode,” jelas Ahmad Muzakkir.
Untuk memudahkan pembayaran zakat, baik oleh aparatur sipil negara dan masyarakat umum, Bupati Sinjai membuat surat edaran yang isinya terkait jumlah pembayaran zakat dan lokasi penyaluran zakat.
(agusman)