Sinjai.Info, Makassar,-– Didampingi Ketua DPRD, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2022, yang diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel, Selasa (16/5/2023).
Dari hasil yang diterima, Pemerintah Kabupaten Sinjai berhasil meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD TA 2022.
Dengan demikian, predikat Opini WTP yang diraih menambah predikat yang sebelumnya yang telah diraih menjadi tujuh kali secara berturut-turut.
Bupati bersama Ketua DPRD Sinjai Jamaluddin menyampaikan rasa syukur atas raihan WTP yang didapatkan oleh Pemkab Sinjai.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sinjai serta sinergitas yang baik dengan DPRD, yang telah membantu tercapainya hasil dari penilaian yang kita terima hari ini ialah predikat WTP dari BPK,” terangnya.
Ia menilai bahwa sinergitas dan saling melengkapi dalam suasana kerja yang harmonis dengan penuh rasa kebersamaan adalah salah satu kunci pencapaian raihan WTP ke-7 kali secara berturut-turut.
Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulsel yang telah banyak membina, melakukan penilaian, pemerikasaan terhadap hasil kerja daripada jajaran Pemerintah Kabupaten Sinjai.
“Selama kami menjadi Kepala Daerah raihan WTP ini bisa terus kita pertahankan dan semoga pencapaian ini bisa memberikan dampak positif bagi penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sinjai,” tuturnya.
Orang nomor satu di Sinjai ini menambahkan, meski telah mendapatkan opini WTP, pihaknya akan tetap mengevaluasi dalam menyelesaikan rekomendasi yang diajukan oleh BPK, agar konsistensi WTP yang diraih ini bisa dipertahankan. (adv)