Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Ketua Komisi 3 DPRD Sinjai, Andi Jusman, memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat DPRD, Rabu (31/5/2023) siang. Rapat dimulai Pkl. 14.30 wita.
RDP ini terkait aspirasi dari para pedagang kuliner yang ada di Lapangan Sinjai Bersatu, yang menolak pembangunan alun-alun di lapangan tersebut sebelum ada kejelasan relokasi untuk kelanjutan aktivitas mereka selama pembangunan berlangsung.
Rapat ini dihadiri Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sinjai Haris Ahmad, Kadis Perindag ESDM Muh. Saleh, Kadis LHK Sofwan Sabirin, serta Sekretaris Bapenda Sinjai, Andi Amir.
Di awal acara, Andi Jusman menjelaskan bahwa RDP ini juga menjadi kesempatan bagi instansi terkait untuk menjelaskan desain atau perencanaan dari alun-alun.
“Karena kami pernah sampaikan bahwa harus presentasi dulu supaya masyarakat tahu seperti apa nanti alun-alun ini. Misal kalau ditimbun, bagaimana dengan sekolah SMA 5 yang ada di sana, juga rumah penduduk. Ini soal potensi banjir,” jelas Andi Jusman.
Soal potensi banjir ini juga disinggung anggota Komisi 3 DPRD, H. Akmal MS. “Jadi harus dijelaskan tentang potensi banjir dan cara menanganinya jika alun-alun dibangun,” tegasnya.
Andi Jusman juga menerangkan, bahwa di lapangan masih ada aset Pemda. “Bahkan ada lapangan softball, apakah aset ini memungkinkan untuk dibongkar karena belum setahun,” tanyanya.
Saat berita ini dibuat, RDP masih berlangsung yang disaksikan puluhan pedagang kuliner dan aktivis mahasiswa.
(risky amalia/agusman)