Sinjai.Info, Sinjai Utara,– LSM Masyarakat Peduli Pembangunan dan Lingkungan Hidup (MP2LH) kembali mendatangi gedung DPRD Sinjai, terkait tindaklanjut kasus penganiayaan yang terjadi di Bikeru, Kecamatan Sinjai Selatan.
Mereka mempertanyakan tindaklanjut aspirasi tertulis yang disampaikan sebelumnya terkait dua kasus penganiayaan terhadap anak, dan keluarganya yang terjadi pada tanggal 15 Januari 2023 dan 20 April 2023 yang dilakukan oleh pelaku yang sama menurut LSM ini.
Irwan, keluarga korban penganiayaan mengatakan jika kasus ini tidak ditindaklanjuti maka akan menjadi permasalahan sosial yang terus berlanjut di Sinjai Selatan, karena dalang dari kasus ini belum juga tersentuh oleh pihak kepolisian.
Selain itu, pihak keluarga mengaku setiap keluar rumah selalu ada upaya teror dari terlapor.
“Kami sudah melaporkan kasus ini ke Kapolres akan tetapi kami menganggap apa yang dilakukan oleh Kapolres belum sesuai dari apa yang kami laporkan, kami juga sudah dua kali melakukan audiens dengan Kapolres hanya saja kami belum puas dengan apa yang disampaikan,” ungkapnya, Senin (12/6/2023).
Haeruddin, ketua LSM MP2LH mengatakan permintaan keluarga korban meminta pendampingan karena setelah melaporkan hal ini ke Kapolres, mereka merasa proses hukum yang dilakukan tidaklah adil.
Olehnya itu, mereka meminta difasilitasi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pihak Kapolres, Dandim 1424 serta pihak terkait lainnya. Aspirasi ini diterima anggota DPRD Sinjai, Kamrianto.
Beberapa hari lalu, Ketua Komisi I DPRD Sinjai, Fachriandi Matoa, bersama anggota DPRD M. Takdir menemui Kapolres Sinjai untuk menanyakan penanganan kasus yang dilaporkan LSM MP2LH, di mana sudah ada pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka.
(risky amalia)