Bupati Sinjai dan Inspektur Inspektorat Ikuti Rakornas Pengawasan Intern

Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa mengikuti Rakornas Pengawasan Intern secara virtual, Rabu (14/6) pagi. (dok/humaskominfo)
Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa mengikuti Rakornas Pengawasan Intern secara virtual, Rabu (14/6) pagi. (dok/humaskominfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara – Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Tahun 2023 secara virtual dari rumah jabatan (Rujab) Bupati, Rabu (14/6/2023) pagi.

Orang nomor satu di Pemerintahan Sinjai itu didampingi Inspektur Inspektorat Sinjai, Andi Adeha Syamsuri. Rakornas yang mengusung tema ‘Kawal Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi’ resmi dibuka Presiden Joko Widodo.

Dalam laporannya, Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, Rakornas ini diikuti 2.817 peserta. Kepada Presiden RI, Yusuf Ateh menyampaikan sebanyak 43 persen program berpotensi tidak optimal mengungkit sasaran pembangunan pada daerah yang diuji petik.

Di samping itu, terdapat potensi pemborosan alokasi belanja daerah sebesar 21 persen dari nilai anggaran.

Adapun resistensi pimpinan kementerian/lembaga/daerah (K/L/D) di lapangan dan lambatnya tindak lanjut hasil pengawasan BPKP, menurut Yusuf Ateh, masih menjadi tantangan bagi pengawasan intern untuk mencegah permasalahan dari hulu.

Mendukung hal tersebut, Presiden RI Joko Widodo berpesan agar pimpinan pemerintah tidak mengabaikan rekomendasi dari BPKP.

“Tangan BPKP itu sampai provinsi, kabupaten, kota, artinya bisa mengawal, mengawasi, mengarahkan,” jelasnya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Sinjai, Andi Adeha Syamsuri usai mengikuti Rakornas secara virtual mengatakan bahwa, kegiatan Ini sudah rutin dilakukan oleh BPKP yang diikuti oleh semua Provinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.

Sekaitan dengan arahan Presiden RI dan Kepala BPKP, pihaknya sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tentu akan melakukan pengawasan dan pengawalan secara aktif.

“Kami dari pemerintah daerah khususnya dari inspektorat daerah yang memang berfungsi sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah aktif melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap jalannya pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Sinjai,” ungkapnya.

(adv)