Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Sosialisasi dan edukasi terkait perlunya sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman, terus dilakukan tenaga pendamping dan fasilitator dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Di Kabupaten Sinjai, melalui program SEHATI atau Sertifikasi Halal Gratis yang diluncurkan oleh BPJPH, dan Kementerian Koperasi dan UKM melalui Garda Transfumi, menghadirkan 6 orang Pendamping Proses Halal (P3H).
Kehadiran tenaga pendamping ini untuk memfasilitasi para pelaku UKM Kuliner di Kabupaten Sinjai dalam penerbitan sertifikasi halal.
“Dengan adanya sosialisasi ini membuka ruang bagi pelaku UKM kuliner, atas kemudahan fasilitasi legalitas tersebut sehingga pelaku UKM bisa naik kelas melalui pendampingan,” kata Astini Latif, salah satu tenaga pendamping, Kamis (16/6/2023) malam.
Lanjut kata Astini, sosialisasi dilakukan dengan berkeliling ke beberapa lokasi pelaku usaha. “Sambil saya edukasi mereka dan dilanjutkan yang lain dengan mendampingi pengurusan halal,” tandasnya. (ZAR)