Sinjai.Info, Makassar,– Wakil Bupati Sinjai, Andi Kartini Ottong menghadiri rapat pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Selatan Semester I tahun 2023.
Rapat bertempat di auditorium kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan di Makassar, Senin (19/6/2023). Rapat ini dihadiri pula Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sinjai, A. Kemal A. Baso.
Disela-sela kegiatan, Andi Kartini menyampaikan rapat ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan BPK usai melaksanakan pemeriksaan, dan pengelolaan keuangan daerah semeseter I.
Menurutnya, berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat 4 Undang Undang nomor 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, dan pasal 8 ayat 5 Undang Undang no 15 tahun 2006 tentang BPK mengamanatkan bahwa BPK memantau pelaksanaan tindak lanjut rapat hasil pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah.
Melalui kegiatan ini, Andi Kartini berharap rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti dengan baik yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap tata kelola keuangan daerah yang semakin membaik. (adv)