Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melakukan pemutakhiran pendataan keluarga tahun 2023 (PK23).
Menurut Kepala Dinas P3AP2KB Sinjai, Andi Tenri Rawe Baso melalui Penata Kependudukan Keluarga Berencana (KKB) dan Informasi Keluarga, Muh. Ikhsan Jafar saat ditemui, Rabu (12/7/2023) mengatakan pemutakhiran PK23 merupakan program nasional untuk memutakhirkan hasil pendataan keluarga di tahun 2022 lalu.
Dikatakan, pemutakhiran PK23 ini berlangsung dari tanggal 1 hingga 31 Juli 2023 dengan sampel pendataan di 6 Kecamatan yaitu Sinjai Utara, Sinjai Timur, Sinjai Tengah, Sinjai Selatan, Tellulimpoe dan Pulau Sembilan.
“Tahun ini kita kembali lakukan pemutakhiran PK23 dengan sampel di enam Kecamatan, sedangkan tiga kecamatan lainnya yang tidak menjadi sasaran dianggap datanya sudah valid,” jelasnya.
Untuk melakukan pendataan terhadap 20.237 kepala keluarga (KK) yang menjadi sasaran di 6 kecamatan ini, pihaknya melibatkan sebanyak 131 kader KB yang melakukan pendataan secara door to door dengan pengumpulan data melalui smartphone.
“Per tanggal 12 Juli 2023 hari ini realisasi pendataan sudah mencapai 37,83 persen dan Alhamdulillah Sinjai masuk dalam 10 besar di Sulsel dalam hal percepatan pendataan PK23 ini,” ucapnya.
Pelaksanaan dalam pemutakhiran pendataan keluarga tahun ini bertujuan untuk menghasilkan data yang lebih akurat sehingga dapat menyukseskan program pemerintah khususnya pada program Bangga Kencana, pengentasan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting.
“Kami berharap masyarakat dapat memberikan jawaban yang benar dan sesuai kondisi kepada petugas pendata, karena jawaban dan keterangan yang valid dan sesuai kondisi, sangat membantu mewujudkan keluarga Indonesia lebih baik dan sejahtera,” tutupnya. (adv)