Sinjai.Info, Sinjai Tengah,– Warga Dusun Sahuneng, Desa Mattunreng Tellue, Kecamatan Sinjai Tengah berinisial HR (43 tahun) menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan iparnya sendiri.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 26 Juli 2023. Terduga pelaku berinisial SP (25 tahun). Menurut Kapolsek Sinjai Tengah, Iptu Yantar, menyatakan bahwa kekerasan berawal saat SP mendatangi rumah HR dalam kondisi mabuk dan marah.
“Pelaku datang ke rumah korban dalam keadaan mabuk sambil marah-marah. Karena tersulut emosi dan juga dalam keadaan mabuk, pelaku tiba-tiba mengambil parang yang terselip di dinding rumah,” terang Iptu Yantar kepada Sinjai Info, Kamis (27/7/2023).
Lanjut Kapolsek, pelaku dan korban sebelumnya sempat beradu mulut hingga pemarangan terjadi di rumah mertua korban.
“Pelaku kini sudah diamankan di Polsek Sinjai Tengah. Pelaku terancam hukuman lima tahun penjara,” tambahnya.
Saat ini korban dalam perawatan intensif di RSUD Sinjai, setelah sebelumnya dirawat di Puskesmas Lappadata.
(risky amalia)