Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Sejumlah pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) Sinjai mempertanyakan kehadiran anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Kamrianto, di panggung VIP saat upacara peringatan HUT ke-78 RI di halaman Kantor Bupati Sinjai, Kamis (17/8/2023) siang.
Kamrianto adalah anggota DPRD Sinjai dari PAN yang berstatus tersangka, dan harus menjalani rehabilitasi akibat penyalahgunaan Narkoba. Ia hadir bersama anggota DPRD lainnya, Muhammad Wahyu, yang juga menjadi tersangka pada kasus yang sama.
Sekretaris DPD PAN Sinjai, A. Mursila, kepada Sinjai Info mengaku heran mendengar kabar jika Kamrianto bisa ikut upacara.
“Silahkan ditanyakan ke ketua kami soal ini karena beliau ikut upacara,” kata A. Mursila. Sementara itu Ketua DPD PAN Sinjai, Mappahakkang, mengaku tidak mengetahui dan tidak pernah dikabari kalau Kamrianto akan ikut upacara.
“Soal status yang paling tau adalah Polda Sulsel. Yang jelas sebagai Ketua PAN Sinjai saya kaget melihat Kamrianto ikut upacara HUT RI. Anggota dewan lain juga sebagian kaget,” jelasnya kepada Sinjai Info.
Mappahakkang menolak mengomentari terlalu jauh soal status Kamrianto sebagai anggota DPRD, dan potensi terjadinya Pergantian Antar Waktu sebagai legislator.
Wadir Res Narkoba: Saya akan Cek
Wakil Direktur (wadir) Reserse Narkoba Polda Sulsel, AKBP Ardiansyah mengaku akan mengecek ke tempat rehabilitasi Narkoba, dan menanyakan soal keberadaan dua anggota DPRD Sinjai di lokasi upacara HUT RI di Kabupaten Sinjai.
“Saya belum tau itu (anggota dewan Sinjai), Polri sudah serahkan di tempat rehabilitasi. Saya coba cek ke RS. Terima kasih infonya,” beber Ardiansyah, dikutip dari berita news.
Ardiansyah yang juga mantan Kapolres Sinjai ini mengaku, jika keduanya sebenarnya masih menjalani rehabilitasi sehingga keberadaan Kamrianto dan Muhammad Wahyu di Sinjai akan ia pertanyakan ke tempat rehabilitasi Narkoba.
Sebelumnya diberitakan, dua anggota DPRD Sinjai, Kamrianto dan Muhammad Wahyu ditangkap Timsus Res Narkoba Polda Sulsel pada Selasa, 1 Agustus 2023 di Makassar. Mereka ditangkap bersama pelaku lainnya dengan barang bukti Narkoba jenis Sabu. (ZAR)