Sinjai.Info, Sinjai Utara,– DPRD Sinjai melalui Ketua dan anggota Komisi 3 DPRD, meninjau lokasi pembangunan proyek Alun-alun Sinjai Bersatu dan Mal Pelayanan Publik, Kamis (24/8/2023) sore.
Sebelum peninjauan, Komisi 3 lebih dulu melakukan rapat kerja dengan Dinas PUPR Kabupaten Sinjai, untuk mendengarkan progres kegiatan pada dua proyek tersebut.
Menurut Ketua Komisi 3 DPRD, Andi Jusman, Mal Pelayanan Publik kontraknya berakhir pada Kamis, hari ini. Sementara Alun-alun pada 1 Oktober 2023.
“Untuk Mal pelayanan publik sementara progres pekerjaan baru sekitar 80 persen, dan Dinas PUPR memberikan tambahan waktu 30 hari dengan alasan ada penambahan satu item pekerjaan,” kata Andi Jusman usai peninjauan.
Sedangkan pada pekerjaan alun-alun tambahnya, progres pekerjaan sudah berjalan sekitar 75 persen.
“Semoga dengan tenggang waktu ini pekerjaan bisa terselesaikan tepat waktu agar bisa difungsikan kembali oleh masyarakat,” harapnya.
Selain Andi Jusman, beberapa anggota Komisi 3 ikut hadir diantaranya H. Akmal MS, Zainal Hasnur, Zulkifli, dan Lukman H. Arsal. Hadir pula Muzawwir dan Mappahakkang.(ZAR)