Bupati Minta Dokumen KLHS RPJPD Segera Diselesaikan

Andi Seto Asapa (dok/sinjaiinfo)
Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa membuka konsultasi publik II KLHS (dok/humas kominfo)

Sinjai.Info, Sinjai Utara,– Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) merupakan salah satu instrumen untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah, yang mampu memberikan rekomendasi pertimbangan lingkungan pada tingkatan pengambilan keputusan yang bersifat strategis.

Pernyataan ini disampaikan Bupati Sinjai, Andi Seto Asapa, ketika membuka acara Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Acara yang dirangkaikan penyerahan sertifikat tanah aset pemerintah daerah Kabupaten Sinjai ini bertempat di ruang pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (31/8/2023) siang.

“KLHS penting dibahas karena bersinggungan dengan semua sektor. Salah satunya sektor ekonomi. Misalnya dinas penanaman modal dan PTSP yang lagi semangat menghadirkan investor. Kita harap investasi tersebut tetap memerhatikan aspek pelestarian lingkungan hidup,” pinta Bupati Sinjai.

“Saya harap konsultasi publik ini menghasilkan dokumen dengan cepat dan bisa dimasukkan dalam RPJP daerah,” tandasnya.

Dokumen KLHS RPJPD Kabupaten Sinjai disusun oleh Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Hasanuddin. Ketua tim penyusun adalah Dr. Syamsul Arif.

Pada konsultasi publik II ini dilakukan penajaman, di mana tim penyusun yang dipandu Kadis LHK Sinjai, H. Sofwan Sabirin, meminta tanggapan dari para anggota Pokja dan pemerhati lingkungan terkait penentuan rangking prioritas analisis KLHS. (ZAR)